Samosir (Pewarta.co) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Samosir Masa Jabatan 2024-2029, berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Samosir Pangururan, (25/11/24).
Harijono Situmorang, bersama 24 Anggota DPRD lainnya, resmi telah dilantik dan diambil sumpah/janjinya menjadi anggota DPRD Kabupaten Samosir Periode 2024-2029, oleh Ketua Pengadilan Tinggi Balige Dr Makmur Pakpahan SH MH, di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Panggururan.
Harijono Situmorang yang maju dari Dapil 3 yang terdiri dari Kecamatan Palipi dan Kecamatan Nainggolan, dengan meraih jumlah suara 1.157.
Setelah selesai menggucapkan sumpan dan janji para anggota DPRD masing-masing disematkan Pin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Balige DR Makmur Pakpahan SH MH dan selanjutnya menyerahkan SK kemasing- masing anggota DPRD tersebut.
Selanjutnya anggota DPRD yang telah mengucapkan janji dan sumpah menempati kursi yang tertera nama masing-masing anggota DPRD.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada sambutannya yang dibacakan oleh Bupati Samosir Vandiko Gultom, mengatakan selamat kepada para anggota DPRD yang telah mengambil janji dan sumpah, selamat mengemban amanah, secara konsenktual dan legalformal adalah bagian dari Pemerintahan Daerah, dan berdasarkan ketentuan UU No 23 tahun 2114 menetapkan anggota DPRD bermitra sejajar dengan Pemerintah Daerah.
Bupati Samosir juga mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang telah dilantik, semoga kita dapat bersama-sama membangun Kabupaten Samosir bersinergi dengan baik.
Harijono Situmorang mengatakan siap menjadi perpanjangan tangan masyarakat dan mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, untuk membangun Kabupaten Samosir yang berpihak kepada rakyat.(Bunan Judi Sinurat/red).