Simalungun (Pewarta.co)-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar kembali menggelar razia blok/kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, Rabu (24/1/2024).
Razia rutin tersebut sebagai bagian dari upaya Lapas Narkotika Kelas II Pematangsiantar dalam mewujudkan konsep ‘Back to Basic’ dan penerapan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergitas.
Dengan melibatkan petugas keamanan, kegiatan ini juga untuk mendeteksi dini adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Narkotika Pematangsiantar.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Robinson Perangin-angin melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Ucok Sinabang menyatakan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan yang dapat terjadi di dalam Lapas.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Narkotika Pematangsiantar. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mendeteksi dini segala bentuk potensi gangguan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegahnya,” ujarnya.
Selain deteksi dini, razia ini juga diarahkan untuk memberantas peredaran narkoba di dalam rutan. Tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh kamar hunian dan fasilitas rutan.
Langkah ini sejalan dengan salah satu kunci pemasyarakatan, yakni ‘Berantas Narkoba’ sebagai upaya nyata untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan narapidana.
“Kami tidak hanya fokus pada deteksi dini gangguan keamanan, tetapi juga melakukan tindakan tegas mencegah masuk dan beredarnya narkoba. Ini sebagai wujud dari komitmen kami untuk memberikan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh narapidana,” tambahnya.
Pihak Lapas Narkotika Pematangsiantar juga menekankan pentingnya sinergitas antar Aparatur Penegak Hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan sekitarnya.
Melalui kerja sama yang baik antar petugas keamanan, penegak hukum dan pihak terkait lainnya, diharapkan dapat menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan efektif.
Razia ini menjadi bagian dari serangkaian upaya Lapas Narkotika Pematangsiantar dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembinaan narapidana.
Pihak Lapas berharap, dengan implementasi konsep ‘Back to Basic’ dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, dapat memberikan dampak positif dalam pemulihan narapidana dan menjaga keamanan rutan secara menyeluruh.(red)