Kisaran (Pewarta.co)-Aidi dan Ranto Ramanda Sinambela, secara sah diangkat menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Asahan, sisa jabatan 2019 – 2024.
Pengangkatan keduanya dilakukan dalam sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Asahan H Benteng Panjaitan di Aula Rambate Rata Raya DPRD Asahan, Rabu (15/11/2023).
Pengangkatan Aidi sesuai Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/924/KPTS/2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan, setelah diambil sumpah/janjinya sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan oleh Ketua PN Kisaran yang diwakili Hakim PN Kisaran Antoni Tripolta, mengantikan M Ilham Sarjana HS dari Fraksi PPP.
Sementara, Ranto Ramanda Sinambela diambil sumpah janjinya sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan menggantikan Bambang Rusmanto (almarhum), sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/962/KPTS/2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan mengucapkan, selamat kepada Aidi dan Ranto Ramanda Sinambela yang telah resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan sisa masa jabatan 2019-2024.
“Kami yakin dan percaya saudara dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi Anggota DPRD serta hak maupun kewajiban sebagai Anggota DPRD,” ujarnya.
Sementara Bupati Asahan pada pidatonya mengatakan, pelantikan PAW bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah anggota dewan semata. Akan tetapi, bagaimana agar jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Asahan ini dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan bersama, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga legislatif.
Sutya berharap kepada anggota dewan yang dilantiks, dapat bekerja sama dengan semua pihak khususnya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
Terakhir, Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada M. Ilham Sarjana HS, dan keluarga almarhum Bambang Rusmanto selama menjabat anggota DPRD Kabupaten Asahan.
“Karya bakti berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang oleh masayarakat Asahan. Kepada saudara Aidi, SH dan saudara Ranto Ramanda Sinambela saya ucapkan selamat. Semoga saudara dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dengan Anggota DPRD yang lain,” pungkasnya.(mora)