Medan (pewarta.co) – Seorang pemuda berinisial R diduga risau sembari melepaskan tembakan berulang kali ke udara di kawasan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang saat ini disergap petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
“Pelaku yang meletuskan tembakan ke udara sudah ditetapkan tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (5/10/2023).
Hadi menjelaskan saat ini tersangka ditahan ditahan di Polrestabes Medan. Selain itu, pistol yang digunakan tersangka juga turut disita.
“Tersangka langsung ditahan Polrestabes Medan. Untuk pistolnya sudah disita,” ungkap Hadi.
Pelaku dikenakan UU Darurat No. 12 Tahun 1951,” terangnya.
Hadi menjelaskan, peristiwa terjadi pada Selasa 3 Oktober 2023. Saat itu ada sekitar 30 orang dari organisasi serikat pekerja menyetop aktivitas armada pengangkutan material.
Mereka juga masuk ke ruangan kerja tersangka yang berada di Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Selanjutnya, mandor menghubungi pelaku untuk datang ke kantornya. Setibanya di kantor, pelaku masuk keruang kerjanya yang sudah dihadang puluhan orang, sambil menyuruh keluar pelaku mengeluarkan tembakan ke atas,” ucap Hadi.
Sebelumnya, seorang pria melepaskan tembakan di Deli Serdang. Video detik-detik pria itu melepaskan tembakan beredar media sosial.
Dirinya memegang pistol dan melepaskan tembakan ke udara. Terdengar ada beberapa kali tembakan. Pria itu juga tampak menodongkan senjata ke orang-orang yang ada di lokasi.
Tampak seorang wanita yang mencoba menenangkannya. Namun demikian, pria itu tidak mengindahkannya. Selain itu, Pria tersebut mengaku mendapatkan senjata dari Kapolda.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan, pelaku telah dijebloskan ke penjara. “Saat ini tersangka sudah mendekam di dalam sel Polrestabes Medan, ” jelas mantan Kapolsek Medan Baru ini. (red)