Asahan (Pewarta.co) -Dalam waktu satu pekan, Polres Asahan berhasil menangkap 24 orang tersangka kasus narkoba jenis sabu dan ganja.
“Dalam waktu sepekan, personel Sat Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan 24 orang tersangka,” jelas Kapolres Asahan , AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung saat menggelar konferensi pers, Senin (18/9).
AKBP Rocky mengatakan dari 24 orang tersangka atas kasus narkoba tersebut, satu orang diantaranya merupakan wanita.
“Satu orang tersangka wanita tersebut merupakan hasil tangkapan Polsek Bandar Pasir Mandoge. Perlu diketahui bersama, pengungkapan kasus ini tidak hanya dari Polres Asahan, akan tetapi juga hasil tangkapan dari dari Polsek,” kata Kapolres Asahan.
24 tersangka kasus narkoba tersebut, lanjut Kapolres Asahan, berasal dari 19 kasus atau laporan Polisi dengan barang bukti 4,072 kilogram lebih sabu dan 313 gram ganja.
“Dalam hal ini, kita tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. Kita tak bisa bekerja sendiri, harus ada peran dan dukungan dari masyarakat,” ujarnya.
Dirinya mengaku, dari sebanyak 24 orang yang diamankan, sebanyak 21 orang adalah pengedar dan 3 orang diantaranya adalah pemakai.
(ded/red)