Tanjungbalai (pewarta.co) – Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM ditengah kegiatannya yang padat melakukan Sidak Cek Ruang Pelayanan (SPKT, SKCK, SAMSAT dan SIM) dan Personil yang bertugas memberikan Pelayanan, Senin (15/05/2023) pukul 10.50 wib.
Dari amatan dalam kegiatannya tersebut Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M. mengingatkan petugas pelayanan tentang tata cara pelayanan SPKT, pelayanan pembuatan / perpanjang SIM dan tata cara pembuatan SKCK serta Pelayanan kepada Wajib Pajak di Kantor Samsat agar sesuai dengan ketentuan.
Menegaskan kepada personel pelayanan agar memberikan pelayanan terbaik dan humanis serta tidak melakukan pungli terhadap masyarakat yang mengurus keperluannya.
Kehadiran Kapolres dalam melakukan Sidak tersebut juga menyempatkan berinteraksi, ngobrol langsung kepada masyarakat tentang hal yang di urusnya serta menanyakan manakala ada kendala dalam proses pelayanan.
Kapolres Tanjungbalai saat ditemui awak media terkait kegiatan yang dilakukannya mengatakan, “Kegiatan yang dilaksanakan merupakan bagian dari kontrol Cek sebagai pimpinan terhadap tugas dari setiap anggota terlebih menyangkut pada pelayanan Publik. “Pungkas Kapolres. (Red)