Tapsel (Pewarta.co)-Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni bersama Asisten I Pemkab Tapsel Hamdan Zen, Kanit I Sat Intelkam, Iptu Tituqs Dwioko mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk berkoordinasi menyelesaikan permasalahan Lahan eks transmigrasi di Kecamatan Muara Batangtoru, Kamis (30/3/2023).
Sebagaimana diketahui luas Lahan eks transmigrasi yang ada permasalahan antara PT MIR dan SKL dengan masyarakat Muara Opu, Muara Ampolu, dan Muara Manompas berkisar 4.000 Hektare.
Kakan BPN Kabupaten Tapsel, Zulfikar Imon, tampak menyambut kedatanag Kapolres dan Asisten 1 Pemkab Tapsel dan dari hasil koordinasi, pihak BPN Kabupaten Tapsel bersedia melakukan pengukuran terkait perbatasan Lahan eks transmigrasi pada Rabu (5/4/2023) nanti.
“Mudah mudahan setelah adanya pengukuran nantinya permasalahan antara masyarakat dengan pihak PT MIR dan PT SKL bisa jelas. Kita mengimbau jangan ada lagi masalah masyarakat dengan pihak PT.Mohon permasalah diselesaikan secara masyawarah sehingga dapat tersekesaikan tanpa merugikan di pihak manapun,” ujar Kapolres.(Rts)