Medan (pewarta.co) – Kapolrestabes Medan secara tegas mengatakan melarang ormas melakukan sweeping di lokasi hiburan, di Bulan Ramadhan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekondusifitasan bagi masyarakat.
“Sejak awal koordinasi dengan semua ormas menjaga kesucian Bulan Ramadhan agar tidak dinodai, jadi tidak ada ormas yang melakukan sweeping,” tegas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho kepada wartawan, Jumat (19/5/2017)
Dikatakan Sandi, masyarakat yang mendapat adanya informasi suatu lokasi yang menjadi tempat penyakit masyarakat, yang masih buka di Bulan Ramadan agar segera melapor kepada pihak berwajib.
“Jangan bertindak malah melawan hukum, sampaikan ke kita, dimana ada informasi pasti ditindak lanjuti,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Sandi, waktu sudah diatur oleh pemerintah dan pihaknya akan operasi pendahuluan mulai dari ops simpatik, patuh, pekat dan operasi ketahanan pangan. (red)