Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satpolair Polres Tanjungbalai, diawaki tim regu I Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S dengan menggunakan Kapal Patroli II- 1014 Satpolairud Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan demi mencegah masuknya narkoba, PMI ilegal, barang ilegal dan narkoba melalui jalur perairan wilayah hukumnya, Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 20.00 WIB sampai Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 00.52 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatpolair AKP T Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, pada Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 00.52 WIB Kapal Patroli II- 1014 Satpolairud Polres Tanjungbalai diawaki tim regu I melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dai laut tujuan Tanjungbalai diposisi/koordinat : N = 2° 59′ 15,70693″ E = 99° 50′ 49,55417″. Beberapa menit pengejaran kapal tersebut dapat dihentikan maka kami lakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan kapal tanpa nama dan tanda selar dinakhodai Danel dengan jumlah penumpang dua orang, dokumen kapal tidak lengkap dan telah diimbau agar mengurus kelengkapan surat/ dokument kapalnya, bermuatan fiber berisi ikan teri tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
“Selanjutnya kepada nahkoda diberi imbauan dan arahan agar memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” pungkas Kasat. (red)