Lhokseumawe (Pewarta.co)-Polantas Lhokseumawe memasang garis polisi di TKP jalan amblas di jalur alternatif Jalan Elak, Blang Karieng, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (22/12/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasatlantas, AKP Adek Taufik mengatakan, kondisi jalan yang rusak parah tersebut sangat membahayakan para pengendara baik roda dua dan roda empat yang melintas.
“Kita memasang rambu himbauan dan police line (garis polisi) supaya memudahkan pengendara dan lebih berhati-hati,” ujarnya.
Kegiatan tersebut, kata Kasat, sebagai tindakan awal untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas. Polantas Lhokseumawe juga mengimbau kepada pengendara yang melintas di jalur ini agar lebih berhati-hati dan dapat menggunakan jalan Nasional Medan-Banda Aceh.
“Tujuan dari pengecekan dan pemasangan garis polisi di lokasi itu guna mewujudkan Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” katanya.(cici)