Medan (Pewarta.co)_Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melaksanakan giat Penyuluhan Hukum dalam Rangka Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum. Kegiatan itu digelar di Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, Rabu (16/11/2022).
Kegiatan penyuluhan kesadaran hukum dengan tagline pemberdayaan masyarakat program Jaksa mAsuk keLURahan (JALUR), dihadiri langsung oleh narasumber Kasi Intelijen Kejari Medan Simon dan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Rustam Ependi.
Dalam sambutannya, Lurah Pusat Pasar Latifah Hanum mengapresiasi kegiatan pembinaan ini dengan harapan adanya kegiatan serupa dikemudian hari.
“Serta lebih mempermudah akses bagi masyarakat dalam memahami peraturan/ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Medan Simon dalam kesempatannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Strategi Nasional (Stranas), sebagaimana arahan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto pada Rapat Monitoring dan Evaluasi kepada seluruh jajaran intelijen di daerah.
“Bidang intelijen melaksanakan kegiatan intelijen yustisial dengan mengoptimalkan penyuluhan/penerangan hukum sehingga Kejaksaan semakin dikenal masyarakat,” pungkasnya. (red)