Tapsel (Pewarta.co)-Guna menciptakan kondisi lalulintas yang kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar razia.
Razia ini rutin digelar Polsek Padang Bolak.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Kasmir Sitanggang SH melalui Kanit Lantas Polsek Padang Bolak, Iptu Drs Banik Harahap kepada awak media di Gunungtua Jumat (28/9/2018), mengatakan, operasi ini digelar untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif .
“Satuan Lalu Lintas Polsek Padang Bolak melaksanakan operasi razia rutin sesuai dengan amanat Korps Lalulintas Mabes Polri yang dilaksanakan setiap Hari,” kata Iptu Banik Harahap.
Dijelaskannya, Operasi Razia Rutin Polsek Padang Bolak ini dilaksanakan di Jalan Lintas Gunungtua-Langga Payung, Padang Lawas Utara (Paluta).
“Operasi yang rutin digelar itu dilaksanakan di Jalan Lintas Gunungtua-Langga Payung,” jelas Harahap.
Ditambahkan Banik Harahap, pihak Korps Lalulintas Mabes Polri menginstruksikan jajarannya untuk mengedepankan penegakan hukum represif berupa bukti pelanggaran dengan tindakan langsung (tilang), terutama bagi para pelanggar lalulintas yang berpotensi kecelakaan.
“Gunakan tindakan represif berupa penilangan terukur tanpa mengkesampingkan tindakan dan kedepankan sikap humanis, lakukan senyum, sapa, salam(3S),” tambahnya.
Beberapa jenis pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi Razia Rutin 2018 di antaranya kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, seperti STNK dan SIM, pelanggaran rambu lalu lintas dan marka jalan, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm bagi pengendara motor serta utamakan helm SNI dan melarang memakai HP di saat mengemudi, cegah anak di bawah umur membawa kenderaan.
“Bagi para pengendara, diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan berkendaralah secara aman. Utamakan keselamatan untuk kemanusian,” terangnya.
Dituturkannya, tujuan razia rutin ini antara lain untuk mewujudkan kesadaran serta disiplin masyarakat dalam berlalulintas, menurunkan angka kecelakaan, menurunkan fatalitas kecelakaan, terciptanya kerja sama yang baik antar instansi terkait dan terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas), meningkatkan disiplin anggota Polantas, serta terwujudnya pelayanan kepolisian yang bersih dan bebas KKN.
“Risiko celaka bisa menimpa siapa saja bagi mereka yang beraktivitas berkendara di jalan raya. Namun data dan penelitian menunjukkan, usia muda paling rentan mengalami kecelakaan lalu lintas,” tutur Banik Harahap.
Pentingnya Peran Orangtua
Banik Harahap berpesan kepada masyarakat bahwa pentingnya peran orangtua terhadap anak-anak terkait tata tertib lalulintas yang baik dan benar.
“Kepada orangtua, jangan membiarkan anak mereka berkendara saat masih usia di bawah umur atau sebaliknya mengambil sikap tegas dengan melarangnya. Sebab, sesuai data yang ada, pengendara muda berisiko tinggi celaka di jalan raya maka pilihan kedua sudah harus jadi sikap para orang tua tanpa kompromi,” imbaunya seraya menambahkan setop pelanggaran, setop kecelakaan. (AW HSB/rks)