Medan (Pewarta.co) – Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda menghadiri undangan Penanda Tanganan Perjanjian Kerja sama Pengembangan dan Implementasi Aplikasi E-Berpadu.
Acara penandatanganan perjanjian kerjasama aplikasi E-Berpadu ini digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Medan Jalan Pengadilan No.8, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Senin (14/11/2022).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Pengadilan Negeri Medan, Setyanto Hermawan Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Wahyu Sabrudin.
Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Nusirwan Sahrul , Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang.
Kemudian, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas-1 Medan, Maju A Siburian, Kepala Rupbasan Kelas I Medan Josua Ginting serta penyidik dan penyidik pembantu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mendukung dengan adanya Perjanjian Kerjasama Pengembangan dan Implementasi Aplikasi E-Berpadu, dalam meningkatkan pelayanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
“Serta memodernisasi proses pelimpahan perkara pidana berbasis teknologi informasi,” pungkasnya. (Dedi)