Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satlantas Polres Tanjungbalai melaksanakan public speaking atau imbauan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Selasa(25/10/2022) pagi.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, kegiatan rutin yang dilaksanakan personel Satlantas menyampaikan imbauan agar masyarakat memakai helm saat berkendaraan.
Tindakan yang dilaksanakan dengan cara mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK) yang masih berlaku, selain itu juga melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart seperti kaca spion, TNKB dan knalpot standart.
Lalu menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng dan agar tidak melawan arus lalu lintas yang membahayakan keselamatan orang lain dan diri sendiri.
“Hasil dari dilaksanakannya kegiatan tersebut pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepeda motor dan masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK,” jelas AKP HW Siahaan. (red)