Medan (Pewarta.co)-Polsek Patumbak menggempur habis preman yang kerap meresahkan warga masyarakat di kawasan Terminal Terpadu Amplas, Medan, Selasa, (18/9/2018).
Menggempur habis preman tersebut sesuai program 100 hari kerja Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH.
“Ini atensi dari Kapolda Sumut untuk membasmi premanisme sesuai dengan program 100 hari kerja beliau,” ujar Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi kepada pewarta.co, Selasa, (18/9/2018).
Ginanjar Menjelaskan, dalam membasmi aksi
premanisme tersebut, pihaknya setiap hari melakukan razia di kawasan Terminal Terpadu Amplas.
“Hal itu dilakukan setelah apel pasukan pagi dan malam. Kita kumpulin orang dari intel dan reserse untuk melakukan penangkapan setiap hari terhadap orang yang dianggap preman sampai habis,” jelasnya.
Diterangkan Ginanjar, sejauh ini sudah ada puluhan orang yang dianggap preman berhasil diboyong ke Polsek Patumbak karena kerap melakukan pengutipan uang dan pemerasan.
“Dan pada hari Senin 17 September kemarin, 6 orang preman ditangkap dari terminal Amplas. Mereka ini tidak memiliki identitas dan kerap meresahkan masyarakat,” terang Ginanjar.
Selain itu, orang nomor satu di Mapolsek Patumbak ini mengimbau kepada para preman untuk tidak melakukan aksi premanisme agar kondusifitas Kamtibmas di Kota Medan, khususnya Medan Amplas dan wilayah Polsek Patumbak dapat diwujudkan.
“Agar kondusifitas kamtibmas yang aman dan nyaman dapat terwujud, kita mengimbau para preman untuk tidak beraksi,” imbaunya.
Pantauan di lokasi, selain merazia para preman, Polsek Patumbak juga menertibkan pengemudi angkutan umum yang mengganggu ketertiban umum karena kerap mangkal di pinggir jalan.
“Selain memberantas preman di kawasan terminal Amplas, hal serupa juga kita lakukan di kawasan pasar Simpang Limun, termasuk menindak angkutan kota yang parkir sembarangan di tepi jalan. (Dedi)