Bangkinang Kota (Pewarta.co)- Para Penjabat baik Bupati maupaun Gubernur seluruh Indonesia, wajib untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban tugas per tiga bulan sekali kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri RI.
Dalam menindaklanjuti hal tersebut, Pj Bupati Kampar Kamsol menyampaikan laporan dalam menyamakan persepsi laporan pertanggung jawaban bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara Virtual diruang rapat Kantor Bupati Kampar di Bangkinang , Selasa (4/10/2022).
Dalam laporan tersebut, sesuai dengan arahan beberapa poin dari Kemendagri melalui Gubermu Riau usai dilantik sebagai Pj Bupati Kampar.
Pada kesempatan tersenbut, Kamsol menjelaskan bahwa sudah banyak hal yang dilakukan bersama OPD terkait terutama terkait pengentasan banjir di Kota Bangkinang.
Begitu juga dalam percepatan penyerapan APBD, capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2022 lebih kurang capai angka 88 lebih. Selanjutnya dalam ketahan pangan saat ini juga dilakukan penanaman lebih kurang 500 hektar padi dengan Teknologi Intensifikasi Padi Aerod Terkendali- Berbasis Organik (IPAD-BO) dengan hasil panen mencapai 8 ton/hektar.
“Tak lepas juga dalam memajukan desa tertinggal, membentuk sebanyak 50 desa kreatif, penanganan Vaksinasi, penanganan Stunting, penyakit Kuku dan Mulut pada hewan ternak serta prorgram masyarakat lainnya,” terang Kamsol.
Sementara Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Arsan Lati menyampaikan apresiasi atas penyeraoan APBD di Kampar yang saat ini bisa mencapai 88 persen lebih.
Dimana yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo, bahwa selama menjadi presiden lebih kurang 7 tahun. Setiap daerah sering mengalami keterlambatan penyerapan APBD. Untuk itu, kepada seluruh Pj diingatkan agar memastikan eskalasi angggaran APBD secara maksimal.
Sinergitaskan program daerah dengan program pusat, sesuai dengan kegiatan atau inovasi yang bisa dikembangkan ditengah maayarakat agar angka kemiskinan terus menurun.(J/red)