Padangsidempuan (Pewarta.co)-Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo menekankan kota yang didpimpinya harus Bersih dari Narkoba (Bersinar).
“Kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan diminta agar menjauhi narkoba sebab narkoba sangat merusak pikiran, badan, bahkan akan menimbulkan kematian. Padangsidimpuan harus Bersinar,” ujar Kapolres sebagai bentuk keseriusannya untuk membasmi peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Sabtu, (1/10/2022).
Kapolres memastikan, siapapun pelaku penyalahgunaan narkoba maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pengecualian termasuk oknum penegak hukum.
“Bila ada anggota polri yang coba-coba bermain dengan barang haram tersebut akan ditindak tegas. Untuk menghindari jeratan hukum, jangan bermain main dengan Naekoba. Diimbau agar masyarakat bisa melindungi dirinya sendiri, keluarganya dan orang terdekatnya dari bahaya narkoba,” katanya. Dijelaskannya, tidak akan ada toleransi untuk para bandar, pengedar dan pemakai narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak tebang pilih.
“Tes urine mendadak juga kami lakukan untuk memastikan para personel tidak terlibat mengonsumsi narkoba,” jelasnya.
Menurut dia, pemeriksaan kesehatan secara berkala dan mendadak merupakan salah satu cara pencegahan, selain itu pihaknya juga terus memberikan berbagai kegiatan kerohanian dan aktivitas fisik agar personel selalu dalam kondisi prima.
“Dalam setiap apel anggota kami selalu ingatkan tidak ada toleransi kepada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba,” katanya.
Kapolres juga berpesan kepada seluruh warga kota Padangsidimpuan juga untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, yaitu dengan memberikan informasi walau sekecil apapun terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Untuk kasus narkoba, kata Kapolres mengingatkan, bandar dan pengedar akan dijerat dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
“Hukuman berat ini merupakan salah satu upaya menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” katanya.
Apabila ada orang yang diketahui menjadi korban penyalahgunaan narkoba, pihaknya meminta agar warga segera ikut serta menyelamatkan dengan melaporkan ke pihak yang berwajib. Dengan adanya laporan itu, bisa ditindaklanjuti baik itu rehabilitasi maupun konseling sebagai upaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
“Jangan takut dan jangan ragu. Silahkan saja melapor. Karena kita tahu, daerah ini menjadi akses narkoba paling donminan di wilayah Tabagsel meliputi Madina, Kota Padangsidimpuan, Tapsel, Paluta, Palas. Mudah-mudahan dengan peran aktif masyarakat, peredaran narkoba di daerah ini dapat kita tekan habis,” pungkasnya. (rts)