Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang mengeluarkan kebisingan suara dan meresahkan masyarakat dengan hunting system.
Kegiatan yang dilaksanakan personel Satlantas Polres TanjungbaIai pada Sabtu (27/8/2025) malam di wilayah hukumnya.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan personel Satlantas Polres Tanjungbalai merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan atau masyarakat yang sedang beristirahat.
Dalam kegiatan dilakukan pengamanan sebanyak 10 unit sepeda motor yang diamankan yang menggunakan knalpot brong untuk dilakukan penilangan.
“Selama kegiatan dilaksanakan situasi berlangsung aman dan kondusif, hingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendaraan dan beristirahat,” ucap AKP Hotlan Wanto Siahaan. (red)