Medan (Pewarta.co)-PWI Sumut menyerahkan santunan kepada keluarga anggota yang telah meninggal dunia M Andika Argubuana (wartawan Harian Waspada, almarhum Sujarwedi (wartawan Harian Mimbar Umum) dan almarhum Abdul Haris Sikumbang (wartawan Harian Waspada) di kantor PWI Sumut, Rabu (27/7/2022).
Santunan ini diserahkan Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Wakil Ketua Rifki Warisan, Sugiatmo, Austin Ernes Antariksa Tumengkol dan lainnya kepada ahli waris anggota PWI Sumut almarhum M Andika Argubuana Said yang diterima ibu kandung Elvi Sari, almarhum Sujarwedi diterima istrinya Sunarni serta almarhum Haris Sikumbang diterima Adek Chandra Irawan Sikumbang.
Ketua PWI Sumut mengutarakan santunan ini merupakan wujud kepedulian PWI terhadap keluarga anggota yang telah meninggal dunia guna membantu meringankan bebannya.
“Memang santunan ini tidak bisa sepenuhnya menghilangkan rasa duka keluarga tetapi diharapkan cukup membantu keluarga yang ditinggalkan,” paparnya seraya menyampaikan bantuan sebesar Rp 20 juta ini bersumber dari klaim asuransi jiwa anggota PWI.
“Semoga ini bisa mengurangi rasa duka keluarga almarhum,” paparnya.
Ia juga mengharapkan uang ini bisa dimanfaatkan untuk keluarga khususnya anak.
“Kami minta uang ini tidak disalahgunakan,” paparnya sembari mengharapkan amal jariah ini nantinya akan mengalir ke PWI Sumut.
Para keluarga yang menerima santunan ini mengucapkan terima kasih atas perhatian Ketua PWI Sumut beserta pengurus lainnya.
“Kami berjanji akan menggunakan bantuan ini dengan sebaik baiknya,” ungkapnya. (ril)