Tanjungbalai, (pewarta.co) – Untuk mengatasi permasalah yang terjadi terhadap hewan ternak masyarakat seperti sapi, kerbau dan kambing, Polres Tanjungbalai bersama TNI dan Pemerintah Kota Tanjungbalai melaksanakan vaksinasi hewan dalam rangka pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PKM).
Kegiatan dilaksanakan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai pada Jumat (15/7/2022) dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB dan Selasa (19/7/2022) dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.
Kapolres TanjungbaIai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Binmas Polres Tanjungbalai AKP Eddi Siswoyo, Kamis (21/7/2022) mengatakan, vaksinasi yang dilakukan terhadap hewan ternak dalam rangka pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai.
Adapun lokasi yang dilaksanakannya vaksinasi yaitu di Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai. Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai dan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.
Sedangkan petugas yang turun melaksanakan vaksinasi tersebut adalah Dinas Pangan dan Pertanian Kota Tanjungbalai, Polres Tanjungbalai, Kodim 0208/Asahan, Balai Karantina Hewan atau Tumbuhan Tanjungbalai dan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Vaksin yang dipersiapkan adalah sebanyak 200 dosis dan sudah divaksin terhadap 250 ekor hewan ternak dengan perincian sebagai berikut sapi sebanyak 148 ekor, kerbau sebanyak 2 ekor dan kambing sebanyak 100 ekor.
“Hasil yang diperoleh setelah dilaksanakan nya vaksinasi PMK tersebut adalah terlaksananya vaksinasi hewan ternak di Kota Tanjungbalai guna mencegah penyebaran PMK terhadap Hewan. Menekan tingkat penyebaran PMK terhadap hewan ternak yang ada di Kota Tanjungbalai. Para pemilik ternak memahami maksud dan tujuan vaksinasi hewan untuk menekan tingkat kerugian peternak apabila hewan terkena PMK,” pungkas AKP Eddi Siswoyo. (red)