Bangkinang Kota (Pewarta.co)- Usai melakukan peninjauan ke Pasar Bangkinang, Penjabat Bupati Kampar Kamsol mengimbau agar Pemkab Kampar dapat melakukan kembali penertiban terhadap sampah di pasar – pasar yang ada di Kabupaten Kampar, jalan protokol maupun di tempat-tempat acara khusus.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Kampar saat memimpin rapat di ruah dinas usai meninjau Pasar Kampar.
Rapat dipimpin langsung Pj Bupati Kampar Kamsol, Minggu, (3/7/2022) dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aliman Makmur, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Ahmad Faiz dan para Kabid di DLH Kampar serta Camat Bangkinang Kota dan Lurah.
Penjabat Bupati Kampar, Kamsol Menyampaikan kepada Camat dan Lurah Bangkinang Kota agar menyediakan tempat penampung sampah di tiap-tiap rumah dan toko supaya sampah tidak dibuang sembarangan dan untuk melansir sampah tidak menggunakan mobil yang besar agar pengerjaannya lebih cepat.
Penjabat Bupati Kampar, juga menyampaikan mudah-mudahan dalam tahun ini bisa segera menyediakan mesin pengolah sampah yang ditempatkan di masing masing kelurahan dan menyiapkan depot di tiap Kelurahan, sehingga dengan adanya pengolahan sampah ini dapat lagi kita manfaatkan untuk kompos.
Selain itu Kamsol menyampikan untuk dapat mengatur shif petugas sehingga tempat – tempat khusus seperti pasar, jalan protokol langsung dapat dikerjakan ” Kata Kamsol.
Selain itu yang tak kalah penting adalah pengaturan penempatan bunga dan taman serta bersihnya jalan terutama satu meter Kiri kanan jalan, sehingga terlihat indah” Tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas DLH Kampar Aliman Makmur menyatakan bahwa Pemkab Kampar telah melakukan pembersihan Kota dengan Tempat Pembuangan Akhir yang berada di Kecamatan Bangkinang, begitu juga terhadap sampah yang ada di perbatasan dengan kota Pekanbaru, di mana Masyrakat membuang sampahnya di pinggir jalan, hal telah kita lakukan pembersihan dan kita bersama Kepala Desa dan Camat Tambang kita ingatkan, sehingga sampah tidak lagi di buang dijalan,” Kata Aliman Makmur.
Sementara itu Camat Bangkinang Kota Minda menyatakan siap melakukan koordinasi dengan DLH dan Satpol PP untuk bersama-sama dengan Masyrakat sehingga dapat membuang sampah pada tempatnya serta dapat membersihkan halaman toko masing-masing disamping petugas dari Pemkab Kampar,” terang Minda, (J/red)