Asahan (Pewarta.co)-Ternyata, mobil Pickup dan truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Asahan enggan urus KIR dikarenakan tidak adanya anggaran untuk membayarnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Sofian.
“Dikarenakan tidak adanya anggaran, maka Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan tidak dapat membayar KIR mobil pickup maupun truk pengangkut sampah tersebut,” ungkap Sofian saat ditemui beberapa waktu lalu.
Selain belum membayar KIR nya, lanjut Sofian, pihaknya juga belum membayarkan pajak kendaraan milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan.
“Kalau sudah ada anggarannya, dipastikan KIR maupun pajak kenderaan dinas akan dibayarkan,” jelasnya.
Dirinya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Asahan agar tidak menghapus anggaran untuk pembayaran Pajak kendaraan maupun KIR.
“Kalau anggaran tersebut terus dihapus/dihilangkan, pasti kami tidak akan dapat membayar pajak kendaraan dinas maupun KIR nya tersebut,” ketusnya sembari mengakhiri pembicaraan. (ded)