Medan (Pewarta.co)-Praktisi hukum Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut yang gencar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Apresiasi tersebut disampaikan Ahmad Yani SH dari kantor pengacara Ahmad Yani SH & Rekan karena kinerja Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut yang gencar memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumunya lewat sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Kita apresiasi kinerja Polda Sumut khususnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dan Kasubdit lll/Tipikor AKBP Doni Satria Sembiring SH SIK MSi karena kinerjanya yang gencar memberantas korupsi di wilayah hukumnya,” ujar Ahmad Yani SH ketika ditemui pewarta.co di kantornya, Senin, (20/8/2018).
Karena, lanjut dijelaskan Yani, semasa kepemimpinan AKBP Doni Satria Sembiring di Subdit III/Tipikor, sejumlah kasus korupsi berhasil diungkap lewat OTT.
“Bahkan, sepengetahuan saya, kasus OTT di Dinas Pertanian Kabupaten Padanglawas itu paling besar jumlahnya yakni mencapai 1,8 miliar rupiah. Ini merupakan prestasi yang ditorehkan oleh AKBP Doni Satria Sembiring SH SIK MSi,” jelas Ahmad Yani.
Ditambah lagi, Yani mengungkapkan, sejumlah kasus lainnya yang berhasil diungkap oleh Subdit III/Tipikor semakin menambah catatan panjang keberhasilan Ditreskrimsus Polda Sumut dalam memberantas korupsi.
“Keberhasilan tersebut diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat,” ungkapnya.
Sebagaiamana diketahui, karena dinilai berpestasi, Kapolda Sumut semasa dijabat oleh Irjen Pol Paulus Waterpauw mempercayakan jabatan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut kepada AKBP Doni Satria Sembiring SH SIK MSi pada akhir Desember Tahun 2017 lalu.
Di tangan mantan Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ilir ini, sejumlah kasus korupsi berhasil diungkap dalam beberapa OTT antara lain dua kali di Kabupaten Padanglawas, Dinas Perizinanan Kota Padangsidimpuan, Syahbandar Kota Tanjungbalai, PT Pelni Belawan, dan teranyar, Subdit III/Tipikor Polda Sumut mengamankan dua oknum Pegagawai Dinas Pendapatan Kota Medan dan seorang pengusaha rumah makan dalam sebuah OTT pada hari Sabtu 18 Agustus 2018 kemarin. (rks)