Pancurbatu (Pewarta.co)-Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago SH MH memimpin langsung razia lokasi judi di Desa Durin Tunggal, Minggu, (19/8/2018).
Razia tersebut dilakukan Polsek Pancurbatu dalam menindak lanjuti laporan warga masyarakat yang resah dengan maraknya praktek perjudian di lokasi tersebut.
“Razia ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan praktek judi di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir didampingi Kanit Reskrim, Iptu Suhailly Hasibuan menjawab pewarta.co.
Dijelaskannya, razia tempat praktek penyakit masyarakat itu dilakukan bersama Kepala Desa setempat, Ridho Sinulingga.
“Bersama kepala desa, kita menyaksikan langsung lapak-lapak judi di lokasi itu dibongkar,” jelas orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek Pancurbatu ini.
Selain itu, Suhailly, menambahkan, Polsek Pancurbatu mengimbau warga masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi praktek perjudian tersebut.
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Polsek Pancurbatu jika mengetahui lokasi-lokasi perjudian lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, L Sembiring warga setempat yang tinggal tidak jauh dari lokasi perjudian tersebut membenarkan bahwa tempat perjudian di lingkungannya itu sudah dirazia oleh Polsek Pancurbatu dipimpin langsung oleh Kapolsek.
“Benar. Lokasi judi itu telah dirazia oleh Polsek Pancur batu yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago bersama Kepala Desa, Ridho Sinulingga,” kata warga.
Diungkapkannya, Kapolsek dan Kepada Desa yang menyaksikan dirubuhkannya bangunan tempat praktek perjudian itu mengultimatum warga jika melakukan perjudian lagi di lokasi.
“Tadi Kapolsek mengultimatum akan menindak tegas jika masih ada judi di sini. Baik pemain apalagi penyedia tempat,” ungkap warga menirukan perkataan Kapolsek. (rks)