Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas dilakasanakan, Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai yang bertempat di Pasar Bangsal Kota Tanjungbalai.
“Tujuan dari kegiatan rutin Satlantas Polres Tanjungbalai dalam pengaturan arus lalin dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Suprapto adalah untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa SIM dan STNK, Plat depan/belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas,” kata Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan.
Selama pelaksanaan giat pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung situasi berjalan dengan tertib dan baik. (red)