Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel satuan lalu lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) seperti patroli sore di wilayah hukumnya, Senin (16/5/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Kegiatan patroli sore dilaksanakan sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Kapolri yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada sore hari dan memberi imbauan,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan.
Selain memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas dan sudah istirahat, juga mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada sore hari dan mencegah terjadinya pelanggaran lantas seperti balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda, serta mencegah terjadinya laka lantas.
“Sasaran atau lokasi patroli yang dilakukan adalah daerah atau jalan yang merupakan rawan laka, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jalan Suprapto Simpang Menara Lima Kota Tanjungbalai dan Jalan Alteri Simpang Bondang Kota Tanjungbalai,” terangnya.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung situasi bejalan aman, lancar dan kondusif. Tidak terlihat kegiatan pelanggaran lalu lintas seperti balap liar dan kejahatan jalanan juga kecelakaan lalu lintas. (red)