Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satpolair Polres Tanjungbalai melakukan patroli situasi dan kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai guna melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, narkotika, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasatpolair mengatakan, agar dapat memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada para Nelayan yang mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti Ilegal fishing, TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal. Atau barang-barang illegal seperti Ballpress dan narkoba.
“Tak lupa personel kita juga selalu mensosialisasikan tentang pencegahan penularan virus corona kepada masyarakat awak kapal Nelayan Kota Tanjungbalai agar tetap mentaati imbauan pemerintah yaitu Prokes seperti memakai masker yang benar, menjaga jarak 1,5 meter dari sesamanya, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air bersih yang mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas diluar rumah. Juga menerapkan pola makanan sehat dan istirahat yang teratur serta menerima vaksin untuk mencegah covid-19,” ucap Kasatpolair.
Pada, Senin (18/4/2022) sekitar pukul 04.18 WIB, Kapal Patroli Babinkhantibmas Sat Polairud Polres Tanjungbalai diawaki tim Regu III Bripka Asef HS dan Bripka A.H. Saragih melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi/koordinat N = 2° 59′ 09.5676″ E= 99° 51’15.6528″ Kapal tersebut dapat dihentikan.
Sebelum melakukan pemeriksaan kapal, petugas patroli melakukan cek suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat termo scan.
“Hasil dari pemeriksaan kapal tersebut kapal tidak memiliki nama atau tanpa nama dan tanda Selar GT dan nomor yang di nakhodai oleh Zainal, datang dari arah laut tujuan Tanjungbalai, dokumen kapal tidak lengkap, selanjutnya kepada nahkoda diberi peringatan, himbauan dan arahan untuk selalu waspada, menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut. Jumlah Abk / penumpang sebanyak 5 orang dan muatan kapal fiber berisi ikan dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” tegas AKP T Sianturi. (red)