Medan (pewarta.co) – Jajaran Polrestabes Medan mendapat dukungan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kajahatan jalanan. Pasalnya tindakan di jajaran Polda Sumut tersebut akan menurunkan angka kejahatan jalanan sehingga masyarakat bisa lebih merasakan rasa aman.
Hal itu dikatakan Dr Dedi Sahputra, MA dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA) menanggapi tindakan tegas yang dilakukan aparat keamanan di kota Medan. “Mereka yang berniat melakukan tindakan kejahatan dengan kekerasan akan berpikir dua kali melakukannya,” sebutnya, Rabu (30/3).
Menurutnya kejahatan jelanan berupa begal sadis yang sempat marak beberapa waktu lalu, sekarang jauh menurun bahkan bisa dibilang tidak terdengar lagi. “Ini tentu karena tindakan tegas dan terukur jajaran Polrestabes Medan di bawah komando Kapolrestabes Medan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor melakukan perlawanan dilumpuhkan saat akan dibekuk oleh Tim Jatanras Presisi Satreskrim Polrestabes Medan.
Kedua pelaku yang dihadiahi timah panas Putra Ananda (23) warga Jalan Tembung Pasar III Gg Pisang 8, Kec.Tembung, Deli Serdang dan Fahrul Rozi Akbar (30) warga Komplek Amonis, Kec.Tembung. Pelaku tersebut beraksi di Jalan Perhubungan Gang Teratai V, Desa Laut Dendang, Kec. Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Sabtu (26/03/2022) lalu.
Sedangkan satu pelaku lainnya Zupriadi (35) warga Jalan Perhubungan, Lau Dendang, Kec. Percut Sei Tuan selamat dari terjangan timah panas petugas.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr Muhammad Firdaus menjelaskan, ketiga pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) roda dua milik korban Nuraisah (54) warga Jalan Permai Gang Blekok, Kec. Medan Perjuangan pada Sabtu (26/03/2022) sekira pukul 05.30 WIB.
“Pada sabtu tanggal 26 Maret lalu, korban memarkirkan sepeda motor di teras rumah. Namun, saat terbangun korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di lokasi. Merasa keberatan dan menderita kerugian, korban langsung membuat laporan kepolisian”, kata Kompol Dr Muhammad Firdaus, Senin (28/03/2022) malam.
Sebelumnya secara terpisah Tim Siluman yang dibentuk oleh Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja dalam kurung waktu 3-9 Januari 2022, berhasil menangkap puluhan pelaku begal, curas, curat dan curanmor.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengatakan selama 6 hari Tim Siluman yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja berhasil mengungkap 30 kasus kejahatan seperti begal, curat, curanmor dan curas.
“Dari 30 kasus kejahatan yang diungkap itu Tim berhasil meringkus 39 tersangka dari beberapa wilayah di Kota Medan, Tebingtinggi, Binjai, Belawan, Deliserdang, langkat dan beberapa Kota lainnya,” terang Perwira Menengah Polda Sumut, Minggu (09/01/22).
Dari 39 tersangka yang ditangkap, Direskrimum Polda Sumut mengungkapkan sebanyak 5 tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas.
“Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini diantaranya terbukti melakukan aksi pembegal terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur beberapa hari lalu,” tutur Lulusan Akabri tahun 1998.
Mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini menambahkan dibentuknya Tim Siluman Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk memburu kawanan begal yang membikin resah masyarakat.
“Tim Siluman ini akan merespons dengan cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal ataupun aksi-aksi premanisme yang ada di Kota Medan dan Sumatera Utara umumnya, tim juga akan memberikan tindakan tegas terukur jika para pelaku melawan dan membahayakan petugas serta membahayakan keselamatan masyarakat, Diharapkan dengan adanya tim ini masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya saat di luar rumah dengan aman tanpa ada gangguan terhadap aksi-aksi kejahatan,dan segera melaporkan kepada kami,” tutup Kombes Pol. Hadi Wahyudi. (red)