Medan (Pewarta.co) – Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P., melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Administrasi Negara (LAN) dengan Sekretariat DPRD Kota Medan di Gedung LAN Jalan Veteran No.10, Jakarta Pusat, Rabu (16/3/22).
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini untuk dua keluaran sub kegiatan evaluasi kinerja perangkat daerah, yaitu Survei Kepuasan Stakeholders dan Akselerasi Pelayanan Melalui Inovasi Perangkat Daerah yang dirangkai dengan evaluasi inovasi yang dimunculkan Setwan selama dua tahun ini.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ikhwan Ritonga, S.E., M.M., para Kepala Bagian dan Pejabat Fungsional/Subkoordinator di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan.
Dalam sambutannya, Ikhwan Ritonga mengatakan bahwa kerjasama ini sudah memasuki tahun ketiga dan perkembangan layanan Setwan Kota Medan sudah menunjukkan perbaikan.
“Tahun lalu Setwan sudah berhasil me-launching inovasinya, ini patut kita apresiasi sebagai langkah nyata Setwan dalam mengakselerasi pelayanan kepada stakeholder utama, yaitu pimpinan dan anggota dewan”, kata Ikhwan.
“Kelemahan dan kekurangan berdasarkan hasil survei kepuasan yang dilaksanakan akhir tahun lalu agar ditindaklanjuti dan dirumuskan dalam sebuah program inovasi sehingga kegiatan yang dilakukan tepat sasaran dan tepat target karena langsung dapat diketahui dari pengguna layanan”, tambah Ikhwan.
Ikhwan berharap rencana aksi inovasi dapat segera diimplementasikan dan mampu mendongkrak kinerja Setwan Kota Medan menuju organisasi berkinerja tinggi.
Sementara itu, Deputi Kajian dan Inovasi Manajemen ASN LAN, Dr. Agus Sudrajat, M.A., mengatakan bahwa tujuan dari survei kepuasan stakeholders adalah untuk mengetahui kualitas layanan Setwan menurut pendapat stakeholders.
“Jadi, sebagai tujuan finalnya adalah meningkatkan kualitas layanan Setwan dengan inovasi yang sesuai dengan masalah, harapan dan keinginan stakeholders,” kata Agus.
Agus juga berharap kegiatan evaluasi inovasi ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan solusi terkait masalah yang dihadapi dalam upaya meningkatkan pelayanan Setwan.
“Sehingga ini akan meningkatkan kepuasan pimpinan dan anggota dewan di Kota Medan,” tutup Agus. (Dik/red)