Medan (Pewarta.co)-Guna menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah hukumnya, Polsek Medan Baru melaksanakan operasi yustisi, Jumat (25/2/2022).
Operasi yustisi yang dilaksanakan di Pasar Petisah Jalan Kota Baru 3 Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah dipimpin Padal Panit Intelkam Iptu Sukses Sinulingga dengan personel Aiptu Nurdin Kaban, Aiptu S Karokaro, Aiptu Heri Kiswanto, Aipda Hilman Silaban, Bripka Ronal A Situmorang
Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, bahwa saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, personel melakukan pemantauan aktivitas masyarakat di lokasi keramaian maupun di sejumlah penggal jalan,” ucapnya.
Saat berlangsungnya kegiatan tersebut, Kapolsek menjelaskan personel memberikan teguran kepada masyarakat sebanyak 30 orang yang tidak memakai masker.
“Namun demikian para pelanggar protokol kesehatan itu langsung diberikan masker gratis agar langsung dipakai sebelum melanjutkan aktivitasnya dan diimbau untuk tidak mengulangi pelanggarannya,” sebut Kapolsek.
Dirinya menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan dengan harapan dapat mendukung upaya pemerintah untuk menurunkan angka positif Covid-19 khususnya di wilkum Polsek Medan Baru,” pungkasnya. (ril)