Medan (Pewarta.co)- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut telah membentuk tim khusus mendalami penyebab kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan menyebut, timnya akan berkoordinasi dengan toko-toko modern hingga tradisional.
Selain itu, Jhon Nababan mengatakan polisi telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdaganagan (Disperindag) provinsi maupun kabupaten/kota.
“Jadi, kita kan ada satgas Pangan, udah kita bentuk. Dengan adanya informasi kelangkaan minyak goreng ini kita terus bergerak untuk mencegah adanya penimbunan,” ujar Kombes John Charles Edison Nababan, Kamis (17/2/2022).
John menjelaskan, sejauh ini satgas Pangan belum menemukan adanya penimbunan minyak goreng.
Meski demikian, pihaknya akan terus mendalami kelangkaan yang dikhawatirkan menjadi penyebab ketidakstabilan di masyarakat.
“Minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok yang tetap harus tersedia di pasaran dan harganya sesuai yang ditetapkan pemerintah. Tentunya kalau ditemukan adanya penimbunan kita akan proses. Namun sejauh ini belum kita temukan adanya penimbunan. Kita juga sudah imbau kepada para distributor jangan sampai terjadi penimbunan terhadap bahan pokok kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Kombes John Charles Edison Nababan menekankan kepada produsen minyak goreng supaya mempedomani kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag tentang Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO)
“Terkait DMO, agar produsen minyak goreng lebih mengutamakan kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20% dan sisanya baru boleh diekspor.Terkait kebijakan DPO pemerintah pun telah menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk minyak goreng, yakni sebesar 11.500 per liter untuk minyak curah, 13.500 per liter untuk migor kemasan sederhana, dan 14.000/liter untuk migor kemasan premium,” tegasnya.
Karena itu, kata Kombes John, masyarakat diminta untul tidak panik.
“Kami imbau kepada masyarakat tidak panik. Beli sesuai dengan kebutuhan,” pungkas orang nomor satu di Ditreskrimsus Polda Sumut ini. (rks)