Medan (Pewarta.co)-Mayat, H Muhtar Efendi Pulungan ditemukan mulai membusuk di dalam rumahnya yang juga tempat usahanya Toko Emas Pulungan, Jalan Besar Tembung, Percut Sei Tuan, Kamis (17/2/2022).
Personel Polsek Percut Sei Tuan yang memperoleh informasi adanya mayat di Toko Emas Pulungan Jalan Besar Tembung, langsung meluncur ke TKP.
Kemudian personel Polsek Percut Sei Tuan di bawah pimpinan Pawas Aiptu Basrah mendatangi tempat kejadian dan melihat kebenaran informasi tersebut.
Tak lama pesonel bersama Tim Inafis Reskrim Polrestabes Medan tiba dan melakukan oleh TKP dan mengumpulkan barang bukti disertai keterangan di tempat kejadian.
Dari informasi yang diperoleh menyebutkan, mayat H Muhtar Efendi Pulungan pertama kali diketahui oleh anak korban yang datang.
Namun anak korban tidak dapat masuk ke dalam karena pintu dikunci. Setelah beberapa kali memanggil -manggil korban, namun tidak ada sahutan dari dalam.
Anak korban mencoba masuk dengan memanjat ke lantai II toko emas itu. Begitu masuk ke dalam rumah, ia melihat orangtuanya tewas dalam kondisi mulai membusuk. Diduga korban tewas lebih dari 2 hari.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan di tubuh korban. Diduga korban meninggal karena sakit. Pihak keluarga juga merasa keberatan dan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan visum ataupun autopsi kepada korban karena korban murni meninggal dunia dikarena sakit yang diderita.” kata Agus. (surya/red)