Medan (Pewarta.co)-Gudang Botot milik Udin di Jalan Rawa Cangkuk 4, IV Lingk XIII, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai, diduga menjadi markas para pencuri dan gudang penampung barang-barang curian untuk di wilayah hukum Polsek Medan Area.
Gudang botot yang berdinding terbuat dari seng ini setiap malam ramai didatangi diduga para pencuri kelas kampung untuk menjual barang-barang hasil curianya yang terbuat dari besi, tembaga maupun aluminium.
Hampir seluruh warga Lingkungan XIII, Kel Tegal Sari Mandala 3, mengetahui gudang botot tersebut menampung barang barang curian dan markas para maling.
Untuk menghindari kecurigaan warga dan kepolisian, Udin pemilik gudang botot membeli barang -barang diduga hasil curian pada malam hari.
Salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari gudang botot Udin, mengaku sering melihat pemilik gudang botot membeli barang-barang diduga hasil curian pada malam hari seperti pagar besi, plang besi, kabel telpon bahkan rangka sepeda motor.
“Kalau tidak curian kenapa malam hari dijual ke gudang botot itu,” beber seorang warga setempat yang mengaku resah dengan keberadaan gudang botot di dekat tempat tinggalnya.
Selain berisik, setiap malam gudang botot itu menjadi markas para maling-maling kampung.
“lihat saja bang, setiap malam ramai orang di depan gudang botot itu. orang-orang itu tidak memikiki pekerjaan selain mencuri,” bebernya.
Pantauan pewarta di lokasi, sekitar 6-9 orang pria setiap malam nongkrong di depan gudang botot itu. Salah satunya pria berambut gondrong.
Namun saat dikonfirmasi mengenai keresehan warga atas keberadaan gudang botot yang beraktifitas di malam hari. Udin pemilik gudang membantah jika gudang menjadi sarang pencuri.
Warga berharap pihak kepolisian bertindak dengan akrifitas gudang botot yang diduga menjadi penadah barang curian serta markas para pencuri di kampung mereka.(surya/red)