Tapsel (Pewarta.co)- Personil Satlantas Polres Tapsel mengihimbau agar para supir angkutan tidak mengizinkan menaikkan penumpang di atap mobil karena tindakan itu sangat rentan dengan keselamatan nyawa manusia di jalan raya.
Kegiatan himbauan disertai sosialisasi tersebut dipimpin Kanit Kamsel Iptu Tongan Siregar, SH ini, Satlantas Polres Tapsel saat menggelar kegiatan himbauan disertai sosialisasi tersebut di Pasar tumpah Simarpinggan Kecamatan Angkola Selatan, Senin pagi (31/1/2022).
Kepada para pengemudi dan penumpang, Kanit Kamsel dan personil lainnya dengan humanis melarang penumpangnya agar tidak naik ke kap Mopen, untuk menghindari korban kecelakaan lalulintas di jalan raya.
Kemudian dilanjutkan dengan penempelan stiker dan pemajangan spanduk himbauan tertib berlalulintas di kenderaan khususnya Mopen.
Tampak ikut serta Kanit Kamsel Iptu Tongan Siregar, SH, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Padang Sidempuan Soni Sumono, Kabid Lalin Dishub Tapel Herman Tampubolon, personil Sat Lantas Polres Tapsel, Dishub Tapsel dan petugas Jasa Raharja Perwakilan Padang Sidempuan. (Rts)