Asahan (Pewarta.co) – Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan berharap kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan agar mengingatkan para rekanan / kontraktor untuk memasang kembali semua portal penghalang truk yang sebelumnya telah dibongkar demi kepentingan proyek.
“Dalam hal ini, saya meminta kepada pihak Dinas PUPR Asahan untuk mengingatkan kepada para rekanan / kontraktor untuk secepatnya memasang kembali semua portal penghalang truk yang sebelumnya telah dibongkar demi kepentingan proyek,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Muhammad Yusuf Lubis, Rabu (5/1) saat ditemui di ruang kerjanya.
Dirinya mengakui, pihak Dinas PUPR Kabupaten Asahan sebelumnya memang telah menyampaikan permohonan izin kepada Dinas Perhubungan Kabupaten terkait pemotongan portal penghalang truk untuk kepentingan proyek pemerintah.
“Seharusnya, pihak rekanan /kontraktor dapat memasang kembali portal penghalang truk jika proyek tersebut telah selesai dikerjakan, bukannya malah tidak dipasang seperti itu,” ungkapnya.
Terkait adanya persoalan tersebut, lanjut Muhammad Yusuf, Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan secepatnya akan turun kelapangan guna melakukan monitoring terhadap keberadaan portal penghalang truk yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Asahan.
“Jika kedepannya ada terdapat portal penghalang truk yang tidak dipasang, maka kami akan mengingatkan kembali pihak Dinas PUPR Asahan, jika nantinya ada portal yang hilang, maka pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan akan melaporkannya kepada pihak penegak hukum, hal itu dikarenakan portal tersebut merupakan salah satu asset milik Pemkab Asahan,” terangnya.
Dirinya menambahkan, seharusnya pihak Dinas PUPR Asahan dapat memahami jika keberadaan portal penghalang truk tersebut dinilai sangat bermanfaat.
“Selain menghalangi truk yang over tonase saat melintas, keberadaannya juga dapat menjaga jalan agar tidak cepat mengalami kerusakan,” tambahnya sembari mengakhiri pembicaraan.
(ded/red)