Tapsel (Pewarta.co) –Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kejari Tapsel), Antoni Setiawan melalui Kasi intel Samandoar Munte mengatakan pihaknya sedang melakukan penyidikan tentang penggunaan dana hibah KNPI Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.800 juta.
Kasi intel Kejari Tapsel Samandoar Munte saat ditemui diruangannya, Sipirok, Kamis (23/12/2021) mengatakan,.Penyidikan ini sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, No. 02/L:35/PD.1/11/2021.
“Kita sudah meminta keterangan 9 orang saksi penggunaan Dana Hibah untuk KNPI Tapsel Tahun Anggaran 2019 sebesar 800 juta rupiah untuk beberapa kegiatan. Selain kesembilan orang tadi, penyidik Kejaksaan Tapanuli Selatan juga sudah memeriksa dan memintai keterangan Bendahara KNPI Tapanuli Selatan periode 2019,” ujar Samandoar.
Kasi Intel Samandohar menambahkan, ada sekitar 14 item kegiatan yang dibiayai menggunakan dana hibah KNPI itu, di antaranya kegiatan pelantikan kader KNPI Tapsel, penanaman bibit pohon dan pelaksanaan lomba motor cross
“Tidak menutup kemungkinan nantinya kita akan memanggil beberapa saksi lagi serta beberapa pengurus KNPI Tapanuli Selatan periode 2019, dan untuk kerugian Negara belum dapat disimpulkan karena masih tahap penyidikan,” tutupnya. (rts)