Batubara (pewarta.co) – Menjelang Natal dan Tahun Baru Tahun 2022, Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis, mengajak seluruh masyarakat dan Organisasi Masyarakat (Ormas), turut mendukung anjuran pemerintah Republik Indonesia dalam antisipasi penyebaran Covid-19, terkhusus Wilayah Kabupaten Batubara.
Demikian dikatakan Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis dalam pertemuan menjalin silaturahmi kepada para tokoh dan masyarakat, ormas, serta Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)/KSPSI, Selasa (30/11/2021) di Rumah Makan (RM)100, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Kapolres Batubara, juga menyampaikan pesan dan mengajak masyarakat, agar dapat mendukung imbauan pemerintah menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis mengungkapkan pada 22 Desember 2021 sampai Tahun Baru 2022 mendatang, Pemerintah Republik Indonesia nantinya seluruh daerah yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan berada di level 3 PPKM.
“Artinya, kita harus siaga dalam langkah penyebaran Covid-19 yang bisa saja melonjak pada akhir tahun dalam aktifitas Nataru. Sejak mulai diberlakukannya imbauan pemerintah dalam zero Covid-19 ini, kita dilarang untuk melakukan perayaan apapun. Ini berlaku di seluruh NKRI, semua akan berada dalam zona siaga atau level 3 PPKM,” ujar Ikhwan.
Untuk itu semua, saya mengajak seluruh masyarakat agar dapat menaati peraturan tersebut dan kepada ormas yang ada agar bisa turut menyampaikan kepada seluruh anggotanya untuk taati imbauan tersebut. Saya harapkan keja samanya.
Sementara itu, Ketua SPSI Kabupaten Batubara diwakili Sekretaris KSPSI, Suheri SH dalam dukunganya akan melakukan rapat kordinasi kepada seluruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) agar dapat mematuhi imbauan pemerintah tersebut.
“Terkait kondusif Wilayah Kabupaten Batubara, kami seluruh ormas SPSI/KSPSI berjanji tidak akan melakukan demo apapun untuk mendukung kemajuan Kabupaten Batubara dalam zona integritas wilayah industri strategis nasional,” tandasnya. (Dedi)