Medan (Pewarta.co)-Personel Polda Sumatera Utara mengamankan tiga remaja yang terekam dalam video berbuat mesum ala treesome di salah satu kamar hotel.
Dari tiga yang diamankan tersebut, satu di antaranya merupakan gadis belia alias Anak Baru Gede (ABG).
Informasinya, kedua pria remaja adalah B (18) dan D (19), warga Medan. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
Sedangkan seorang remaja wanita sebut saja Bunga (14) yang ada di dalam video threesome tersebut berstatus sebagai korban.
“Kedua pelaku (pria) sudah diamankan dan sedang dalam proses pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (22/10/2021).
Hadi menyebutkan, kedua pelaku dikenakan tindak pidana melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81,82 dari UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sementara, ibu korban berinisial S menyampaikan apresiasi kepada personel Subdit IV Renakta Polda Sumut yang telah bekerja keras mengungkap kasus cabul yang dialami putrinya.
“Saya sampaikan terimakasih kepada Pak Kapolda Sumut, dan personel Polda Sumut, atas jerih payahnya mengungkap kasus pelecehan seksual yang dialami putri saya yang masih dibawah umur,” ucapnya.
Ibu korban juga menyampaikan agar kasus yang menimpa putrinya menjadi pelajaran bagi para orang tua lainnya di Sumut lebih ekstra perhatian menjaga anak-anak.
“Saya harap kasus ini jangan sampai terjadi lagi,” tukasnya.
Sebuah video menunjukkan tiga ABG sedang melakukan mesum (threesome) di dalam kamar hotel di Medan, beredar di media sosial (Medsos).
Dalam video tersebut terlihat dua orang remaja laki-laki sedang berada di kamar hotel dengan seorang remaja wanita. Ketiganya tampak asyik bersenang-senang di kamar hotel. (Ded/red)