Jakarta (pewarta.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memberikan penguatan integritas untuk para Penyelenggara Negara (PN).
“Mengusung tema Tancapkan Integritas dalam Tiap Langkah Tugas, program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas atau Paku Integritas kali ini diberikan kepada jajaran Kementerian Perdagangan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 8 Oktober 2021.
Hadir dalam kegiatan Executive Briefing tersebut, yaitu Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Sekretaris Jenderal Suhanto, Inspektur Jenderal Didid Noordiatmoko, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kasan, dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indrasari Wisnu Wardhana beserta pasangan masing-masing.
Ghufron menjelaskan bahwa program ini dimaksudkan untuk menguatkan integritas para penyelenggara negara dan keluarga yang diharapkan dapat menjadi benteng dalam melaksanakan tugas sebagai pembuat kebijakan strategis di lingkungan Kemendag. “Itulah mengapa program ini melibatkan pasangan penyelenggara negara. Harapannya, keluarga juga berperan dalam mencegah pasangan melakukan korupsi,” terang Ghufron.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya sempat mengingatkan kerawanan korupsi yang disebabkan karena lemahnya sistem, sehingga selain melakukan penguatan integritas juga penting untuk menutup celah korupsi yang disebabkan sistem yang buruk.
“Karenanya saya mengimbau lakukan kajian untuk identifikasi sistem-sistem yang lemah untuk diperbaiki, agar tidak ada peluang korupsi,” tegas Firli.
Merespon masukan KPK, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memaparkan upaya-upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan pihaknya. Dia menyebutkan enam langkah perbaikan sistem untuk pencegahan korupsi di lingkungan Kemendag.
“Hampir semua perizinan di bidang perdagangan sudah online. Hal ini untuk menghindari benturan kepentingan dan untuk mempercepat pelayanan kepada pelaku usaha,” ujarnya.
Lainnya, sebut Lutfi, terkait dengan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, penguatan sistem pengendalian intern, pembangunan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM), pengendalian gratifikasi, dan kerja sama terkait pengaduan Whistleblowing System (WBS) dengan KPK,
Sedangkan untuk penguatan integritas pegawai di lingkungan Kemendag, Lutfi menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerapkan budaya kerja PROMISE (Profesional, Melayani, Integritas, Inovasi dan Sinergi yang diselaraskan dengan budaya kerja ASN Ber-AKHLAK. Selain itu, katanya, Kemendag juga telah menerapkan manajemen kinerja; melakukan internalisasi kegiatan pencegahan korupsi yang meliputi sosialisasi terkait gratifikasi, penanganan benturan kepentingan, kewajiban LHKPN dan LHKASN, serta WBS; dan kewajiban pelaporan harta kekayaan (LHKPN dan LHKASN).
Selain memberikan penguatan antikorupsi, pada kesempatan ini KPK dan Kemendag sepakat untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan menandatangani kerja sama (PKS) penerapan whistleblowing system. Kerja sama tersebut di antaranya meliputi komitmen pengelolaan penanganan pengaduan dan penanganan pengaduan melalui aplikasi.
Dalam upaya pencegahan korupsi, KPK juga memberikan catatan terkait tindak lanjut rekomendasi dari kajian-kajian yang telah disampaikan KPK kepada Kemendag. Ada beberapa kajian sistem yang pernah dilakukan KPK sejak 2016 hingga saat ini. Di antaranya terkait Kajian Tata Kelola Impor Komoditas: Jagung untuk Bahan Pakan Ternak, Kajian Tata Kelola Kebijakan Pasokan Komoditas Pangan Strategis, Kajian Transformatif Impor BBM, dan Kajian Tata Kelola Kebijakan Swasembada Bawang Putih.
Kemendag juga merupakan satu dari kementerian yang turut berkontribusi dalam mewujudkan aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Hingga triwulan 2 tahun 2021 terdapat 1 (satu) output yang sudah dicapai dari total 5 output dengan persentase capaian 1,62 persen. Output yang sudah dicapai Kemendag tersebut, yaitu tersedianya basis data penerima manfaat yang terintegrasi dengan kementerian/lembaga terkait. Sementara itu, masih ada 4 (empat) output yang masih menjadi target untuk dicapai. Salah satunya terkait optimalisasi penerimaan dari Cukai.
PAKU Integritas merupakan salah satu program pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian/lembaga. Program ini meliputi dua kegiatan utama, yaitu Pembekalan Antikorupsi (Executive Briefing) bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan Diklat Pembangunan Integritas bagi para penyelenggara negara. Program ini melibatkan 10 kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kelautan dan Perikanan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Keuangan, Perdagangan, Pertanian, Sosial, Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Kesepuluh lembaga ini mewakili lima fokus area KPK pada periode ini, yaitu terkait sektor sumber daya alam, penegakan hukum, tata niaga, politik, dan pelayanan publik. (red)