Medan (Pewarta.co) – Empat kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatera Utara tercatat mengalami inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,32 persen; Pematangsiantar sebesar 0,31 persen; Medan sebesar 0,31 persen; dan Padangsidimpuan sebesar 0,05 persen. Sementara itu, Gunungsitoli deflasi 0,13 persen.
“Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada September 2021 inflasi 0,29 persen,” sebut Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (BPS Sumut) Dr Syech Suhaimi SE MSi dalam paparan pers rilis bulanan melalui live streaming youtube, disampaikan Koordinator Fungsi Statistik dan Distribusi, Dinar Butar-butar SE MSi, Jumat (1/10/2021).
Dinar menjelaskan, bulan September 2021 Medan inflasi 0,31 persen atau terjadi peningkatan IHK dari 104,71 pada Agustus 2021 menjadi 105,03 pada September 2021.
“Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga dari sembilan kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,80 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,14 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,09 persen,” paparnya.
Lalu kelompok kesehatan sebesar 0,05 persen; kelompok transportasi sebesar 0,10 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,08 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,05 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,09 persen.
Di sisi lain, kelompok kelompok pakaian dan alas kaki deflasi 0,03 persen, sedangkan kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks.
”Komoditas utama penyumbang inflasi selama September 2021 di Medan antara lain, sawi hijau, rokok kretek filter, tomat, daging ayam ras, minyak goreng, ikan dencis, ikan tongkol/ikan ambu-ambu,” kata Dinar.
Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, sebut Dinar, 18 kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di Pangkal Pinang sebesar 0,60 persen dengan IHK sebesar 104,98 dan terendah di Padang sebesar 0,04 persen dengan IHK sebesar 105,20. (gusti)