Medan (Pewarta.co)-Personel Polsek Medan Baru membubarkan kerumunan massa yang disebut-sebut akan melakukan tawuran di Jalan Ayahanda simpang Jalan Gelas.
Pembubaran yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansah Sitorus didampingi Padal Panit 2 Binmas Ipda Hanafiah beserta personel piket dari masing masing unit berawal dari adanya laporan masyarakat di Jalan Ayahanda simpang Jalan Gelas tentang adanya tawuran.
“Dari informasi didapat bahwa ada konvoi sepeda motor beriringan berkisar 50 sepeda motor melintasi Jalan Ayahanda lalu menggeber-geber sepeda motornya dan terjadi keributan dengan warga sekitar serta terjadi lempar-lemparan batu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansah Sitorus, Minggu (19/9/2021).
Lebih lanjut dijelaskan Kanit Reskrim, setibanya petugas di lokasi, terlihat 1 orang laki laki yang diketahui masih pelajar berusia 15 tahun berinisial DS warga Jalan Pelita 1 Medan beserta 1 unit sepeda motor yamaha M3 Soul hitam plat BK 4130 HAI yang ditinggal pemiliknya telah diamankan warga.
“Untuk 1 orang laki laki beserta sepeda motor telah kita amankan ke kantor Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iptu Irwansah.
Sedangkan kepada warga sekitar, kata Kanit Reskrim, pihaknya mengimbau untuk pulang kerumah masing-masing dan tidak membuat kerumunan guna memutus penyebaran virus Covid-19.
“Kami bersama petugas Kecamatan Medan Petisah dari Kepala Lingkungan (Kepling) juga mengimbau kepada warga untuk pulang kerumah masing masing dan tidak membuat kerumunan di massa pandemic,“ pungkasnya. (ril)