Medan (Pewarta.co)-Antisipasi penyebaran Corona Disease 2019 (Covid-19), Satgas PPKM bagi-bagi masker dan menghimbau untuk mematuhi prokes dengan tetap menggunakan masker di wilayah hukum Polsek Meda Timur, Jumat (20/8/2021) pukul 14:00wib.
Satgas PPKM Level 4 diperkuat berbagai personil gabungan terdiri dari personil Ditreskrimum/Ditreskrimsus, Dit Samapta Poldasu, Polsek Medan Timur, Brimobdasu, Koramil 02/MT, Sat Pol PP, ASN dan Kepling.
Pengimbauan dan Penindakan PPKM dengan mensosialiasikan PPKM Level 4 yang berlangsung dan diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021 serta melakukan pengecekan Protokol Kesehatan di area rumah makan, pasar maupun kantor.
Berdialog kepada pelaku usaha yang merasa keberatan, kemudian memberikan pemahaman secara humanis sesuai dengan kondisi saat ini terkait PPKM Level 4.
Membagikan masker kepada masyarakat di Warung Kopi
Jalan Madio Utomo Kel. Tegal, yang tidak menggunakan masker dihimbauan untuk melakukan prokes PPKM Level 4 dan membagikan masker kepada masyarakat.
Warkop Rakyat
Jalan. Rakyat No. 113 Kel. Sidorame Timur, tidak mematuhi prokes dihimbau dan penekanan agar mematuhi PPKM level 4.
ILC Coffee Jalab Pelita VI Kel. Sidorame Timur,tidak mematuhi prokes memberikan himbauan dan penekanan agar mematuhi PPKM level 4 dan membagikan masker kepada masyarakat.(surya/red)