Gayo Lues (pewarta.co) – DPMK Gayo Lues bersama PERKOFIMDA dan Inspektorat fasilitasi pengembangan dan pertumbuhan perekonomian kampung melalui pengadaan pembinaan dan pemberdayaan badan usaha milik Desa (BUMDES) dan lembaga kerja sama antar Desa , Senin (12/07/2021).
Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2021 yang mengatur pembentukan dan fungsi BUMK, Kepala DPMK Gayo Lues, Sartika Maya Sari, SSTP, MA mengadakan pembinaan untuk pengurus Desa tentang pengelolaan dana Desa untuk BUMDes. Hal ini dimaksudkan sebagai wadah bagi para pengurus Desa dalam mengevaluasi Desanya, mulai dari mengobservasi potensi yang dimiliki Desa sampai teknik pengembangan dan pengelolaan potensi Desanya masing-masing.
Kepala DPMK Gayo Lues, Sartika Maya Sari, SSTP, MA mengatakan, sampai saat ini Gayo Lues sudah 6 Desa yang terdaftar memiliki BUMdes dengan pengelolaan dan manajemen yang baik, diantaranya adalah Desa kendawi dengan usaha perternakannya yang selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Selain memfasilitasi pembinaan BUMdes, DPMK Gayo Lues juga melakukan pengawasan untuk target pasar usaha Desa . Sartika mengaku bahwa saat ini kegiatan difokukan pada BUMdes dengan pendekatan pemanfaatan SDA dan SDM yang dimiliki Desa . Dengan memfokuskan pada pengelolaan sumber daya yang ada, dapat membuka lebih banyak lapangan usaha dan penglibatan lebih banyak tenaga kerja, sehingga partisipasi masyarakat Desa lebih dilibatkan, sebutnya.
“Setiap kepala Desa yang telah difungsikan sebagai pengawas BUMdes, diharapkan dapat mengoptimalkan usahanya, dengan ketentuan pengalokasian dana Desa 20% untuk BUMDes sudah cukup untuk pengadaan BUMDes, selanjutnya tergantung kepiawaian pemerintah Desa dalam managemen usaha Desa nya masing-masing” ujar Kepala DPMK Gayo Lues.
Ditemui diacara pembukaan pembinaan BUMDES, Kepala Dinas DPMK Gayo Lues, Sartika Maya Sari mengaku optimis setiap Desa mampu membentuk BUMDES -nya masing-masing. Namun, sebagai langkah awal, saat ini Pemkab mengacukan pengadaan badan usaha per-kecamatan yang nanti diharapkan dapat memicu pertumbuhan usaha lainnya (AViD/red)