Medan (Pewarta.co)-Tim Gabungan Satgas Covid -19 Sumut terus lakukan sosialisasi terkait PPKM Darurat yang diberlakukan di Kota Medan mulai dari tanggal 12 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Sosialisasipun gencar dilakukan oleh TNI Polri dan satgas covid -19 di antaranya adalah dengan membagikan ribuan brosur kepada masyarakat. Senin (12/7/2021)
Selain itu, tim yang tergabung dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub serta unsur terkait lainnya tidak hanya membagikan brosur tetapi turut juga memasang spanduk baliho imbaun dan sosialisasi terkait pelaksanaan PPKM Darurat Kota Medan pada 11 titik di antaranya Jalan Sudirman, Simpang Indogrosir, Suprapto, Terminal Amplas, Simpang Fly Over Amplas, Jamin Ginting, Gatot Subroto dan Pos Perbatasan Riviera.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan hari pertama PPKM Darurat terus dilaksanakan sembari melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang tertuang dalam PPKM Darurat sebagaimana didasarkan kepada INMENDAGRI NO 20 tahun 2021.
Brosur-brosur dibagikan sebagai upaya Memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap PPKM darurat yang diberlakukan di Kota Medan.
“Harapannya masyarakat faham dan mematuhinya,” pungkas Hadi. (ril)