Medan (pewarta.co) – Seorang pria nekat mencuri emas milik keponakannya sendiri. Aksi itu diketahui setelah pelaku terekam kamera CCTV saat masuk ke kamar korban.
Aksi yang dilakukan pelaku Abdul Aziz (40) warga Jalan HM Yamin Gang Lurah Kecamatan Medan Perjuangan, saat korban dan penghuni rumah ditinggal pergi.
Pelaku masuk ke rumah korban M Fadli Lubis (26) di Jalan M Yakub Kecamatan Medan Perjuangan, dengan cara memanjat.
“Kemudian pelaku masuk lewat jendela,” sebut Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora, Senin (5/7/2021).
Setelah berada di ruangan tamu, Aziz tak menyadari kalau dirinya terekam kamera CCTV. “Dari kamera itu, pelaku mondar-mandir di ruang tamu,” ucapnya.
Setelah hampir 5 menit mondar-mandir di ruang tamu, pelaku kemudian merusak pintu kamar korban dengan tang. “Kemudian dia terlihat masuk kamar, setelah itu ia keluar,” ujar dia.
Korban sendiri menyadari emas miliknya hilang setelah pulang ke rumah. “Kemudian korban berusaha mencari tau siapa pelakunya, sebelum membuka CCTV yang ada di ruang tamu,” ujar dia.
Setelah lebih sepekan, sambung Kapolsek, Fadli membuka kamera CCTV itu. Dari situ jelas terlihat pelaku yang merupakan pamannya masuk kamarnya. Ia pun memviralkan video aksi pencurian itu ke media sosial (Medsos).
“Setelah viral, kita melakukan penyelidikan,” terangnya.
Pada Minggu (4/7/2021), korban kemudian menangkap tersangka. “Kita mendapat informasi ada pelaku pencurian ditangkap warga di Jalan M Yakub. Kemudian Tim Reskrim menuju ke lokasi untuk mengamankan pelakunya,” jawab Arifin, Senin (5/7/2021).
Dihadapan penyidik, pelaku mengaku kalau masuk ke rumah korban.
“Pelaku mengambil emas seberat 30 gram. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan. Uang penjualan emas itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba,” tambah dia. (Red)