Medan (Pewarta.co)-Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memberikan penghargaan kepada sejumlah personel yang berprestasi saat Upacara Kenaikan Pangkat di Lapangan KS Tubun, Kamis (1/7/2021).
Pemberian penghargaan itu salah satunya diterima Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Penghargaan yang diberikan kepada Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja karena berhasil mengungkap kasus jual beli obat vaksin di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Selain itu, Kapolda Sumut juga memberikan penghargaan kepada Kasubdit Harda/Tahbang, AKBP Maringan Simanjuntak dan Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Taryono Raharjo, karena berhasil mengungkap beberapa kasus tindak kriminal seperti di Siantar-Simalungun, Sumatera Utara.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan penghargaan yang diberikan sebagai bentuk perhatian institusi Polri khususnya Polda Sumut kepada personil yang berprestasi dalam menjalankan tugas.
“Harapkan kepada seluruh untuk terus memberikan pegabdian terbaik kepada masyarakat. Terus layani masyarakat dengan tulus dan iklas serta tingkatkan prestasi,” katanya.
Diketahui, Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil membongkar kasus penjualan Vaksin Sinovac bagi kelompok masyarakat tertentu di Perumahan Jati Residen, Selasa (18/52021) lalu.
Dari hasil penyelidikan, seharusnya dosis vaksin itu digunakan untuk warga binaan di Lapas Tanjung Gusta. Namun, oknum dokter di lapas berinisial dr IW yang sudah ditetapkan sebagai tersangka malah menjualnya kepada masyarakat.
Dalam kasus jual beli vaksin itu, Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan empat tersangka yang melibatkan Aparat Sipil Negara (ASN) Dinkes Sumut dan Rutan Tanjung Gusta. (Ded/red)