Batubara (Pewarta.co)-Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis menyuruh 10 mobil untuk putar balik kembali ke Tebingtinggi.
Itu dilakukan Kapolres di pos chek point karena puluhan mobil tersebut tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke wilkum Polres Batubara, Minggu, (9/5/2021).
Dalam pengecekan pos chek point itu, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis turut didampingi Wakapolres Batubara Kompol Rudy Chandra, para Ka Pos chek point penyekatan yang berada di wilkum Polres Batubara.
Turut hadir, personel Polres Batubara, TNI, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dishub yang terlibat dalam Sprint pengamanan pos check point penyekatan yang berada di wilkum Polres Batubara.
Kapolres Batubara bersama Wakapolres Batubara melaksanakan pengecekan langsung terhadap Pospam I chek point mengenai kelengkapan sarana dan prasarana berikut personel yang ada di Desa Pelanggiran, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara.
Selanjutnya, Kapolres Batubara melaksanakan pengecekan terhadap Pospam II check point mengenai kelengkapan sarana dan prasarana berikut personel yang di Simpang Empat, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Di sini, Kapolres Batubara melaksanakan pemeriksaan/penyekatan terhadap para pengendara dan memutarbalikkan kendaraan yang tidak memiliki SIKM.
“Kita (Polres Batubara) juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang melintas agar mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus Covid -19,” kata Kapolres Batubara.
Lanjut dikatakan Kapolres, pihaknya juga memberikan imbauan terkait keselamatan berlalulintas dan memberi arahan kepada masyarakat terkait dengan peraturan pemerintah tentang larangan mudik.
“Memerintahkan beberapa unit mobil penumpang dan mobil angkutan umum untuk putar balik kembali ke arah Tebing Tinggi Syahbandar karena tidak memiliki Surat Ijin Keluar Masuk untuk melintasi wilayah Kabupaten Batubara,” tegas Kapolres Batubara.
Adapun ke-10 kendaraan yang diperintahkan untuk putar balik adalah, Toyota Kijang Kapsul yang dikemudikan Syahrul dengan pelat BK 1997 GT, Toyota Avanza warna hitam yang dikemudikan Salim dengan nomor plat polisi BK 1996 NC.
Selanjutnya, Angkutan Umum Sartika yang dikemudikan Mhd Budi Lukman Sitinjak dengan pelat BK 7812 DF, Toyota Kijang Innova yang dikemudikan Zainal dengan plat BK 1614 NJ, angkutan umum yang dikemudikan Khairul Nijar dengan pelat BL 7646 FL.
Kemudian, Toyota Avanza yang dikemudikan Eron dengan pelat BK 1997 QC, Toyota Avanza warna putih yang dikemudikan M Sulaiman dengan pelat BK 1789 UG, Daihatsu Luxio yang dikemudikan Suprianto dengan pelat BK 1710 QK, Toyota Avanza yang dikemudikan Surya Prasetya dengan pelat BK 1475 VY dan Honda BRV yang dikemudikan M Fadil pelat BK 1522 DB. (Dedi)