Tanjungbalai (Pewarta.co)-Petugas Satpolair Polres Tanjungbalai dari Tim Regu II Bripka Khoiruddin dan Bripka SY Napitupulu melakukan pemeriksaan suhu tubuh enam anak buah kapal (ABK), untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Pemeriksaan suhu tubuh ABK itu saat petugas Satpolair Polres Tanjungbalai menghentikan satu unit kapal yang dinakhodai DTM. Syahdan yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 13.10 WIB.
Selesai pemeriksaan suhu tubuh ABK, petugas Satpolair memeriksa dokumen kapal yang hasilnya lengkap, muatan kapal ini berupa fiber berisi ikan. Dalam kapal itu tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Sebelumnya petugas patroli yang berpatroli 1 x 12 jam di Perairan Tanjungbalai ini melaksanakan Polmas Perairan berupa Public Speaking menyampaikan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tentang pencegahan penularan Virus Corona kepada awak nelayan Tanjungbalai.
Sosialisasi AKB yang disampaikan mengajak awak nelayan tetap mentaati imbauan pemerintah tentang protokoler kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Selain itu menerapkan pola makanan sehat dan istirahat yang teratur.
Petugas berpesan kepada awak nelayan bila berlayar agar terlebih dahulu memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatam berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, dan kotak P3K.
Kemudian, mengajak menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau ini kejahatan seperti TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang illegal seperti Ballpress dan Narkoba.
Dalam kegiatan itu tidak ada kejadian yang menonjol maupun penegakan hukum. Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Perairan Kota Tanjungbalai aman dan kondusif. (red)