Jakarta (Pewarta.co)-Presidium Nasional (PN) Koalisi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (Kompak) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus intens dan serius mengawal serta memantau adanya dugaan “Money Politik Hukum” di semua kasus para Calon Kepala Daerah (Cakada).
Sebab, saat ini mereka sedang berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.
“Kami mendapat informasi awal dari beberapa pihak bahwa untuk case perkara Cakada di MK ini dikisaran 20 sd 30 Milyar perkasus” tutur Roffik selaku Direktur Penyidikan PN – Kompak di Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Disebutkanya, pihaknya mendapat informasi adanya money politic.
“Kita mendapat info awal ada Cakada Wakil Bupati incumbent yang maju sebagai Calon Bupati dan saat ini terpilih. Mereka diduga melakukan money politik saat Kampanye di Sumbar Padang sanggup bayar 35-40 Milyar agar dia menang dan tidak di diskualifikasi di MK,” lanjut Roffik.
Kompak yakin dan percaya bahwa KPK pasti sudah mencium aroma dan info tentang dugaan banyaknya, “Perputaran uang haram” di pusaran kasus di MK ini. Katanya Kompak, berharap KPK bisa menemukan bukti-bukti dan case dari proses Cakada yang berperkara di MK ini.
“Putusan MK ini bersifat final dan mengikat, anyak pasangan Cakada yang menggantungkan harapan keadilan di MK. Akan tetapi kalau misalnya saja hukum dan keadilan di MK ini sudah bernilai puluhan Milyar per-kasus, maka akan kemana lagi keadilan dinegeri ini kita cari,” tutup Roffik. (AVID)