Medan (Pewarta.co)-Warga yang bermukim di Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah mengeluhkan tidak pernah menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Selain itu, ada juga warga yang mengaku tadinya menerima bantuan, namun sekarang tidak lagi menerima.
Hal ini terungkap saat anggota DPRD Kota Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Renville Pandapotan Napitupulu ST menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke VIII No 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Lapangan Sepak Bola Jalan Rejeki Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (20/12/20). Acara ini dihadiri Perwakilan Dinas Sosial Medan, Pardede, Perwakilan BPJS Medan, Budi, Perwakilan Camat Medan Petisah, J Purba, Sekretaris Lurah Sei Sikambing D, Meli, aparatur pemerintahan setempat dan ratusan masyarakat.
Setelah mensosialisasikan inti Perda Penanggulangan Kemiskinan, Renville Napitupulu menerima keluhan dan aspirasi masyarakat seputar masalah kemiskinan. Seperti dikeluhkan Basariah br Limbong warga Titi Papan Gg Abadi yang mengaku tidak pernah dapat bantuan apapun baik itu BLT maupun bansos lainnya.
“Mohon lah pak dewan, saya seorang janda dan tidak pernah mendapat bantuan sosial apapun itu. Sudah pernah saya minta bantuan orang untuk mendapatkan bantuan pemerintah tapi tidak dapat juga. Mohon bantuannya pak dewan, saya hanya seorang janda,” harapnya.
Begitu juga Rama br Matondang penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), namun di bulan 2 – bulan 5 tidak terima bantuan karena disebut pemilik kartu ganda.
Setelah ditanyakan ke Dinsos Medan, bantuan keluar, namun berikutnya tidak menerima karena kembali disebut memiliki kartu ganda. Dia bingung karena merasa hanya memiliki satu kartu.
Dia juga sudah kembali menghubungi Dinsos Medan pada bulan September, tetapi hingga kini dia tidak menerima bantuan.
“Saya minta kepastian, apakah saya masih berhak atau tidak sebagai penerima bantuan,” katanya.
Menanggapi ini, Renville yang juga Ketua Fraksi HPP (Hanura, PSI & PPP) DPRD Kota Medan mengatakan keluhan warga tidak menerima bantuan sudah sering diterimanya.
Renville merasa prihatin masalah ini tidak juga diselesaikan oleh Dinsos Medan. Menurutnya hal itu disebabkan tidak beresnya data warga penerima bantuan atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga kerap jadi masalah.
“Mudah-mudahan permasalahan ini bisa teratasi di 2021 sehingga seluruh warga yang berhak bisa mendapatkan bansos. Selain itu, di 2021 juga akan dilaksanakan Muskel (Musyawarah Kelurahan). Di muskel inilah nanti dibicarakan siapa warga yang berhak atau tidak sebagai penerima bansos. Jadi, masyarakat wajib mengikuti agenda muskel ini sehingga masyarakat yang berhak bisa masuk sebagai peserta penerima bansos atau DTKS,” katanya.
Sementara perwakilan Dinsos Medan, Pardede menerangkan, penerima bansos wajib terdata di DTKS. Tapi, sebutnya, DTKS sekarang adalah produk 2015 dimana mungkin sudah ada peserta yang meninggal atau sudah berubah secara ekonomi.
“Kita ingin pada 2021 ada data terbaru sehingga seluruh warga yang berhak bisa memperoleh bansos. Butuh kerjasama semua pihak untuk memvalidasi data ini, termasuk masyarakat diharap mengikuti program muskel. Hasil muskel itu nantinya dientri di tingkat kelurahan sebagai dokumen pendukung untuk validasi data kemiskinan terbaru,” katanya.
Selain itu, Pardede juga meminta agar warga melengkapi adminduknya agar bisa mendaptkan bansos. Karena bila tidak ada KTP dan KK, dipastikan tidak bisa mendapatkan bansos dan ini sesuai peraturan di Pasal 11 Perda Kemiskinan yaitu warga harus tertib administrasi kependudukan.
“Namun warga penerima bansos juga harus memenuhi persyaratan 14 kriteria kemiskinan dari Kemensos dan juga tercantum di Perda Kemiskinan Kota Medan,” tandasnya.
Di bagian lain, warga Gg Abadi lainnya, Veronica br Simanjuntak mengeluhkan sudah 16 tahun tidak pernah menikmati air PDAM secara maksimal. Hanya pada jam-jam tertentu air mengalir keluar, tapi itupun kecil. “Uang saya banyak keluar karena menyedot air dan bayar listrik hingga jutaan perbulan, mohon ada tindaklanjutnya,” katanya.
Dia juga keluhkan masalah keamanan di lingkungannya yang sudah sangat meresahkan.
“Izinkanlah kami warga bisa hidup tenang. Mohon lah pak dewan, bantulah warga yang sangat sudah diresahkan masalah keamanan,” sebutnya juga.
Terkait keluhan air, Renville Napitupulu memastikan akan meninjau langsung ke rumah warganya tersebut untuk ditindaklanjuti ke PDAM Tirtanadi. “Masalah air ini juga tidak terlepas dari makin banyaknya perumahan, sehingga menjadikan air yang tadinya lancar menjadi tidak maksimal lagi mengalir ke rumah warga,” ungkap Ketua DPD PSI Kota Medan ini.
Terkait keamanan, Renville minta agar masyarakat membikin siskamling atau ronda agar bisa membantu pengamanan di lingkungan warga. Selain itu, aparatur pemerintahan setempat juga diminta untuk memperhatikan lampu jalan agar lingkungan terang terutama di malam hari sehingga aksi kriminalitas bisa diminimalisir.
“Mengatasi masalah kriminalitas harus ada kerjasama antara masyarakat dan aparat pemerintahan setempat. Bila ada lampu jalan yang mati segera beritahu saya untuk ditindaklanjuti ke Dinas Pertamanan yang menangani lampu jalan,” kata dewan Komisi IV itu seraya langsung menghubungi pihak terkait untuk meninjau langsung ke lokasi. (Dik)